Bangunan Mewah Lapas Cibinong Tak Tercatat sebagai BMN, Sibarani Dorong Reformasi Tata Kelola Pemasyarakatan

JAKARTA, ZONAKALBAR.COM — Kunjungan Komisi XIII DPR RI ke Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjadi bagian dari upaya memperkuat pembenahan tata kelola pemasyarakatan secara nasional. Anggota Komisi XIII sekaligus anggota Panja Pemasyarakatan DPR RI, Franciscus Sibarani, menilai temuan di Cibinong perlu menjadi bahan evaluasi untuk membangun sistem pengawasan dan tata kelola lapas yang lebih tertib, transparan, dan berkeadilan.

“Cibinong ini jangan kita lihat hanya sebagai satu kasus. Ini menjadi bahan bagi Panja Pemasyarakatan untuk melihat lebih jauh bagaimana tata kelola lapas kita berjalan. Karena itu, pembongkaran atau penertiban fasilitas bukan titik akhir. Yang lebih penting adalah bagaimana kita memperbaiki sistem agar persoalan seperti ini tidak berulang,” kata Sibarani usai kunjungan Komisi XIII ke Lapas Cibinong, Rabu (30/9/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Komisi XIII mendapatkan penjelasan bahwa bangunan yang menjadi perhatian tidak tercatat sebagai Barang Milik Negara (BMN). Hasil pemeriksaan sementara juga menunjukkan pembangunannya tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan masih melakukan penelusuran mengenai asal-usul pembangunan dan penggunaan fasilitas tersebut.

Menurut Sibarani, informasi tersebut perlu dilihat sebagai bagian dari evaluasi tata kelola secara menyeluruh. Status aset, sumber pembiayaan, proses pembangunan, penggunaan fasilitas, hingga mekanisme pengawasannya perlu memiliki kejelasan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kalau ada fasilitas di dalam lingkungan lapas, semuanya harus jelas. Statusnya apa, siapa yang membangun, untuk apa digunakan, siapa yang menggunakan, dan bagaimana pengawasannya. Ini bukan semata-mata soal bangunan, tetapi soal tata kelola dan akuntabilitas,” ujarnya.

Sibarani mengapresiasi langkah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang melakukan pemeriksaan, dokumentasi, inventarisasi, hingga penertiban terhadap fasilitas yang menjadi perhatian Komisi XIII. Menurutnya, tindak lanjut tersebut menunjukkan bahwa fungsi pengawasan DPR dapat berjalan bersama dengan respons pemerintah untuk melakukan pembenahan.

Namun, ia menilai penyelesaian di Cibinong perlu diteruskan dengan evaluasi yang lebih luas. Sebagai anggota Panja Pemasyarakatan, Sibarani mengatakan berbagai temuan dari kunjungan Komisi XIII ke sejumlah lapas dan rutan di berbagai daerah dapat menjadi bahan untuk menyusun pembenahan tata kelola pemasyarakatan secara lebih menyeluruh.

“Panja Pemasyarakatan tidak hanya melihat satu lapas. Kita sedang melihat persoalan pemasyarakatan secara lebih luas. Temuan di Cibinong, termasuk persoalan fasilitas, pengawasan, dan tata kelola, harus kita baca bersama dengan temuan-temuan dari lapas dan rutan lainnya. Dari situ kita bisa melihat mana yang merupakan persoalan di satu tempat dan mana yang membutuhkan perbaikan sistem,” kata Sibarani.

Ia menekankan bahwa reformasi pemasyarakatan tidak cukup hanya dengan membangun atau memperbaiki sarana dan prasarana. Sistem pengawasan internal, pencatatan aset, mekanisme pemeriksaan, transparansi layanan, serta penerapan perlakuan yang adil bagi seluruh warga binaan juga perlu diperkuat secara bersamaan.

“Tujuan akhirnya adalah memastikan pemasyarakatan berjalan sesuai fungsi dan prinsip keadilan. Tidak boleh ada fasilitas atau perlakuan yang menimbulkan kesenjangan di dalam lapas. Tetapi pada saat yang sama, kita juga ingin memastikan pembenahannya dilakukan secara sistematis, bukan sekadar reaktif setelah ada temuan,” ujarnya.

Sibarani menegaskan Komisi XIII akan terus menjalankan fungsi pengawasan bersama pemerintah untuk memastikan hasil pemeriksaan dan penertiban di Lapas Cibinong memiliki tindak lanjut yang jelas. Ia berharap kasus tersebut menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola pemasyarakatan di seluruh Indonesia.

“Kalau dari Cibinong kita bisa menemukan pelajaran untuk memperbaiki sistem secara nasional, maka fungsi pengawasan ini memberi manfaat yang lebih besar. Kita ingin lapas ke depan semakin tertib, akuntabel, aman, dan memberikan perlakuan yang adil bagi seluruh warga binaan,” pungkas Sibarani.

Penulis

Kang Rois
Kang Rois
Rois Saman merupakan penulis dan editor di Zonakalbar.com yang aktif mengulas berbagai isu, mulai dari berita daerah Kalimantan Barat, politik, pemerintahan, olahraga, pendidikan, hingga informasi publik. Dengan mengedepankan akurasi, kecepatan, dan keberimbangan informasi, Rois Saman berkomitmen menghadirkan berita yang terpercaya, mudah dipahami, dan bermanfaat bagi masyarakat. Melalui Zonakalbar.com, ia turut berkontribusi menyajikan informasi terkini yang relevan bagi pembaca di Kalimantan Barat maupun Indonesia.
Visited 1 times, 1 visit(s) today
Ringkasan Konten

Tinggalkan Balasan