ZONAKALBAR.COM – Inilah sejumlah cara membuat Nomor Induk Berusaha online atau NIB melalui link pendaftaran di laman www.oss.go.id.
Melalui link pendaftaran www.oss.go.id Anda tak perlu lagi datang langsung ke kantor pemerintahan untuk membuat NIB.
Dari laman www.oss.go.id pastinya bisa mempermudah masyarakat untuk mengurus perizinan berusaha.
Baca juga: Wabup Sujiwo Sambut Kedatangan Rois Syuriah PBNU
Tujuan mempermudah membuat NIB Online agar dapat menarik investor menanamkan modal di Indonesia.
Dibawah ini syarat dan cara membuat NIB secara online yang dikutip dari laman www.oss.go.id :
Baca juga: Polisi Selidiki Motif Tewasnya Ibu 3 Anak di Kubu Raya
Syarat Membuat NIB Secara Online:
NIK
NPWP
Alamat email yang aktif
Nomor telepon yang aktif.
Jika semua dokumen di atas telah disiapkan, langkah selanjutnya yang perlu Anda lalui untuk membuat NIB adalah melakukan pendaftaran hak akses usaha mikro dan kecil di Online Single Submission (OSS).
Begini caranya:
Cara Daftar Hak Akses UMK di OSS
Kunjungi laman https://oss.go.id/
Pilih menu “Ajukan Perizinan Usaha Mikro & Kecil”
Pilih jenis pelaku usaha pada kolom yang tersedia. Ada 2 pilihan yang bisa dipilih sesuai status usahamu, yakni orang perseorangan atau badan usaha.
Baca juga: Wabup Sujiwo Harap LDII Berikan Kontribusi Berkelanjutan untuk Daerah
Masukkan NIK, nama, jenis kelamin, tanggal lahir, alamat, alamat email, nomor telepon, dan isi kode captcha, lalu klik “Daftar”
Sistem akan mengirimkan emal ke alamat email yang telah didaftarkan untuk proses verifikasi dan aktivasi
Untuk verifikasi, Anda hanya perlu klik tombol Aktivasi yang terdapat pada email tersebut. Username dan password untuk login akan tertera di email selanjutnya yang dikirim OSS
Hak akses Anda siap digunakan untuk masuk ke Sistem OSS.
Setelah proses pendaftaran Hak Akses UMK di OSS selesai, Anda tinggal mendaftarkan usaha Anda untuk mendapatkan NIB. Berikut cara-caranya:
Cara Membuat NIB Secara Online
Kunjungi https://oss.go.id/
Pilih MASUK
Masukkan Username dan Password beserta Captcha yang tertera, lalu klik tombol MASUK
Klik Menu Perizinan Berusaha dan pilih Permohonan Baru
Lengkapi Data Pelaku Usaha
Lengkapi Data Bidang Usaha
Lengkapi Data Detail Bidang Usaha
Lengkapi Data Produk/Jasa Bidang Usaha
Periksa Daftar Produk/Jasa
Periksa Data Usaha
Periksa Daftar Kegiatan Usaha
Periksa dan Lengkapi Dokumen Persetujuan Lingkungan (KBLI/Bidang Usaha Tertentu)
Pahami dan Centang Pernyataan Mandiri
Periksa Draf Perizinan Berusaha
Perizinan NIB terbit.
Itulah Cara Membuat Nomor Induk Berusaha Online Berikut Syarat Buat NIB.**