Dari Kopi Liberikayong hingga Tenun Dayak, Franciscus Sibarani Dorong KI Kalimantan Barat Jadi Kekuatan Ekonomi Daerah

PONTIANAK, ZONAKALBAR.COM – Anggota Komisi XIII DPR RI, Franciscus Sibarani, mendorong agar kekayaan budaya dan produk lokal Kalimantan Barat tidak hanya dilihat sebagai identitas daerah, tetapi juga sebagai kekuatan ekonomi masyarakat.

Sibarani mengatakan, Kalbar memiliki banyak potensi yang belum seluruhnya dikelola secara maksimal. Mulai dari kopi, beras lokal, kuliner khas, kerajinan, desain kemasan, motif budaya, hingga ekspresi seni tradisional. Menurutnya, semua potensi itu perlu mendapat perlindungan hukum agar tidak mudah ditiru, diklaim, atau dimanfaatkan pihak lain tanpa memberi manfaat bagi masyarakat asal.

“Kalbar punya kekayaan yang luar biasa. Ada produk lokal, budaya, motif, kuliner, sampai karya kreatif masyarakat. Ini jangan hanya berhenti sebagai kebanggaan daerah, tetapi harus menjadi sumber ekonomi bagi masyarakat,” ujar Sibarani.

Ia menilai, perlindungan terhadap karya dan produk lokal menjadi semakin penting di tengah perkembangan ekonomi kreatif dan teknologi digital. Tanpa perlindungan yang jelas, produk daerah bisa saja dipasarkan luas oleh pihak lain, sementara masyarakat asalnya tidak mendapat nilai tambah yang layak.

“Kita tidak ingin produk dan karya masyarakat Kalbar baru disadari nilainya setelah ditiru atau diklaim orang lain. Karena itu perlindungan kekayaan intelektual harus dibuat lebih dekat dengan masyarakat,” katanya.

Sibarani mencontohkan Kopi Liberika Kayong Utara atau Liberikayong sebagai salah satu produk lokal Kalbar yang sudah menunjukkan pentingnya perlindungan identitas asal-usul produk. Kopi dari lahan gambut pesisir Kalbar itu tercatat sebagai produk indikasi geografis dan dikenal memiliki cita rasa khas.

Menurut Sibarani, keberadaan Liberikayong membuktikan bahwa produk daerah bisa memiliki posisi lebih kuat ketika asal-usul, kualitas, dan reputasinya dilindungi.
“Liberikayong adalah contoh baik. Ketika identitas dan reputasi produk dilindungi, nilai ekonominya ikut naik. Pola seperti ini harus diperluas ke produk-produk unggulan Kalbar lainnya,” ujarnya.

Selain produk pangan lokal, Sibarani juga menyoroti kain tenun Dayak Kalimantan Barat sebagai salah satu kekayaan budaya yang perlu mendapat perhatian serius. Menurutnya, tenun Dayak bukan sekadar kain atau produk kerajinan, tetapi karya budaya yang memuat pengetahuan, filosofi, sejarah, dan identitas masyarakat adat.

“Kalau kita bicara tenun Dayak, kita tidak hanya bicara kain. Kita bicara tangan para penenun, cerita leluhur, simbol adat, dan identitas masyarakat Kalimantan Barat,” ujar Sibarani.

Ia mengatakan, motif, warna, dan proses pembuatan tenun Dayak memiliki nilai yang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan sosial dan budaya masyarakat. Karena itu, perlindungan terhadap tenun Dayak harus dilakukan secara hati-hati, bukan hanya sebagai komoditas pasar, tetapi juga sebagai warisan budaya yang hidup di tengah masyarakat.

Sibarani mengingatkan, perkembangan teknologi digital dan Artificial Intelligence atau AI membuat motif dan desain tradisional semakin mudah ditiru. Pola tenun, ornamen adat, atau unsur visual budaya lokal dapat diolah ulang menjadi desain modern, lalu digunakan untuk produk komersial tanpa izin atau tanpa memberi manfaat kepada komunitas asal.

“AI bisa menjadi peluang, tetapi juga bisa menjadi ancaman. Jangan sampai motif tenun Dayak atau karya budaya Kalbar diambil begitu saja, lalu dipakai untuk kepentingan komersial tanpa ada pengakuan dan manfaat bagi masyarakat asal,” tegasnya.

Menurut Sibarani, perlindungan terhadap tenun Dayak dapat dilakukan melalui beberapa pendekatan, mulai dari pendataan kekayaan intelektual komunal, perlindungan hak cipta untuk karya tertentu, merek kolektif bagi kelompok perajin, hingga desain industri untuk produk turunan yang dikembangkan pelaku UMKM.

“Tenun Dayak bisa menjadi kekuatan ekonomi daerah. Tetapi jangan sampai masyarakat adat hanya menjadi penonton ketika motif dan karya mereka dipakai secara luas. Motifnya harus terlindungi, perajinnya harus hidup, dan UMKM-nya harus tumbuh,” katanya.

Ia juga menilai bahwa pelaku UMKM sering kali lebih fokus pada produksi dan pemasaran, tetapi belum banyak memahami pentingnya perlindungan merek, desain kemasan, logo, bentuk produk, dan cerita asal-usul produk. Padahal, dalam ekonomi kreatif, nilai sebuah produk tidak hanya terletak pada barangnya, tetapi juga pada keaslian, cerita, dan identitas yang melekat di dalamnya.

“UMKM jangan hanya dibantu supaya bisa jualan. Mereka juga perlu dibantu melindungi merek, desain, kemasan, dan identitas produknya. Di era sekarang, nilai sebuah produk bukan hanya ada pada barangnya, tetapi juga pada cerita dan keasliannya,” kata Sibarani.

Karena itu, Sibarani mendorong agar pemerintah pusat, pemerintah daerah, Kanwil Kemenkum, DJKI, komunitas adat, perguruan tinggi, serta pelaku ekonomi kreatif bersama-sama mempercepat pendataan dan pendampingan kekayaan intelektual di Kalimantan Barat.
Pendampingan tersebut, menurutnya, harus menyasar langsung komunitas perajin, pelaku UMKM, seniman, desainer lokal, dan masyarakat adat. Dengan begitu, perlindungan kekayaan intelektual tidak hanya berhenti pada tataran administrasi, tetapi benar-benar memberi dampak ekonomi bagi masyarakat.

“Perlindungan ini harus mudah diakses. Jangan sampai masyarakat kecil merasa terlalu jauh dengan urusan hukum. Negara harus hadir memberi pendampingan, terutama untuk daerah seperti Kalbar yang punya banyak kekayaan lokal,” ujarnya.

Sibarani menegaskan bahwa perlindungan terhadap produk dan karya daerah harus menjadi bagian dari strategi pembangunan ekonomi Kalimantan Barat. Kalbar, menurutnya, tidak boleh hanya dikenal sebagai daerah penghasil bahan mentah, tetapi juga harus mampu membangun nilai tambah dari kreativitas, budaya, dan identitas lokal.

“Kalbar harus naik kelas. Kita punya bahan, punya budaya, punya kreativitas. Sekarang yang perlu diperkuat adalah nilai tambahnya. Kekayaan intelektual bisa menjadi jalan agar produk dan karya masyarakat Kalbar punya daya saing lebih kuat,” tutup Sibarani.