Link Penerima Bantuan BSU Cek Nama di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

ZONAKALBAR.COM – Berikut link penerima bantuan BSU dan Cek Nama penerima BLT Subsidi gaji di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Adapun situs untuk cek penerima melalui link resmi BSU.BPJSKetenagakerjaan.go.id.

Link tersebut sudah bisa diakses oleh oleh. Dimana sebelumnya link tersebut mengecek daftar penerima BLT Subsidi Gaji itu mengalami error ketika login.

Baca juga: Bersama Gesma 89, Kabid Dokkes Polda Kalbar Salurkan Sembako ke Ponpes di Kubu Raya

Adapun bantuan BLT BSU atau Bantuan Subsidi Upah 2022 merupakan program yang diberikan kepada para pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta/bulan. Bantuan ini adalah salah satu langkah pemerintah menekan dampak kenaikan harga BBM.

Untuk Besaran dana bantuan BSU 2022 sejumlah Rp 600 ribu untuk satu kali pencairan.

Disebutkan Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker), ada 5.099.915 orang yang terdata sebagai calon penerima BSU.BPJSKetenagakerjaan untuk tahap I 2022.

Baca juga: Link dan Cara Cek Penerima bantuan BLT BBM Rp600.000 Cair Hari Ini

Untuk masyarakat yang hendak mengecek nama penerima BSU 2022 ini, silahkan membuka website resmi BPJS Ketenagakerjaan https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

Berikut Cara Cek Penerima BSU.BPJSKetenagakerjaan.go.id

Simak berikut cara untuk mengecek apakah nama kamu masuk sebagai penerima BSU.BPJSketenagakerjaan

Silahkan akses laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id melalui browser

Lalu, Scroll ke bawah hingga muncul bagian “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”

Input data diri yaitu NIK (Nomor Induk Kependudukan), Nama Lengkap dan lahir sesuai KTP. Isi juga kolom nama ibu kandung 2 kali, Nomor Handphone dan email aktif sebanyak 2 kali.

Lalu, Cek nomor HP dan email dan pastikan semuanya aktif untuk mendapatkan informasi penyaluran BSU.

Klik tombol “Lanjutkan”.

Makan bakal muncul pemberitahuan apakah kamu termasuk dalam penerima BSU.BPJSKetenagakerjaan atau tidak.

Baca juga: Link dan Cara Daftar Bantuan BBM 2022 Lewat HP BLT Rp600.000 dari Kemensos

Berikut syarat dan Kriteria Penerima Bantuan BLT BSU.BPJSKetenagakerjaan 2022

Untuk menjadi penerima bantuan BSU.BPJSKetenagakerjaan 2022 ini, ada sejumlah syarat dan kriteria yang harus dipenuhi.

Baca juga: Cara Cek dan Link Usul Penerima Bantuan BLT BBM Rp600 Ribu dengan Online

Syarat tersebut telah diatur dalam Permenaker RI Nomor 10 Tahun 2022.

Pertama adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan nomor induk kependudukan.

Kedua Peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 Juli 2022 kategori Pekerja Penerima Upah (PU).

Baca juga: Link pip.kemdikbud.go.id untuk Cek Penerima Bantuan PIP Siswa SD, SMP, dan SMA dari Kemdikbud 2022

Menerima gaji/upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) per bulan atau upah di bawah upah minimum. Dalam hal wilayah tidak menetapkan upah minimum kabupaten/kota maka persyaratan gaji/upah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2) huruf c menjadi paling banyak sebesar upah minimum provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

Adapun Pekerja bukan penerima program kartu prakerja, keluarga harapan, bantuan produktif usaha mikro. Dan Bukan merupakan pegawai negeri sipil atau TNI/Polri.

Itulah informasi mengenai Link Penerima Bantuan BSU dan Cek Nama penerima bantuan di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.