Oleh : Neni Rimbawati
ZONA KALAR COM, OPINI – Dugaan praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kota Pontianak kembali menyeruak. Hal ini terungkap setelah dua perempuan asal Medan, Sumatera Utara, disinyalir hendak diberangkatkan ke China menjadi korban penjualan manusia. Kasus tersebut terbongkar berkat kecurigaan warga setempat terhadap aktivitas sejumlah pendatang yang menetap secara sembunyi-sembunyi selama beberapa hari di sebuah rumah di Komplek Mega Mansion, Jalan H. Kadir, Kelurahan Parit Mayor, Pontianak Timur. (pontianak.tribunnews.com, 29/05/2026).
Baca juga: Opini Penggunaan Media Digital Di Daerah Terpencil
Berulangnya kasus perdagangan orang seperti ini menjadi indikator nyata atas lemahnya peran negara dalam melakukan pencegahan dini. Disfungsi institusi negara dalam cengkeraman sistem kapitalisme telah memicu kegagalan sistemis untuk memproteksi kemanusiaan serta menjaga kehormatan warga negara. Di dalam sistem ini, rakyat kerap kali hanya dipandang sebagai komoditas pasar dan aset ekonomi, salah satunya lewat sumbangan remitansi pekerja migran. Logika transaksional inilah yang melanggengkan kegagalan dalam mewujudkan kesejahteraan dan perlindungan hakiki bagi masyarakat bawah.
Baca juga: Gila Kekuasaan
Format negara kapitalis bahkan tampak tidak berdaya saat berhadapan dengan kekuatan sindikat oligarki hitam yang mengendalikan jaringan perdagangan manusia. Di sisi lain, pemerintah belum mampu menjamin ketersediaan lapangan kerja yang layak di dalam negeri. Akibatnya, banyak warga negara yang terpaksa mengadu nasib ke luar negeri demi menyambung hidup. Lemahnya visi jaminan kesejahteraan ini berbanding lurus dengan rapuhnya proteksi hukum bagi rakyat. Ironisnya, regulasi yang ada justru sering kali memandang keberadaan pekerja migran sebagai ladang keuntungan karena adanya devisa dari remitansi yang masuk.
Dominasi sistem kapitalisme juga memberi ruang bagi oligarki korporasi untuk bebas mengeksploitasi kekayaan alam negeri. Dampaknya, rakyat sendiri hidup merana layaknya ayam yang mati di lumbung padi. Demi mencari sesuap nasi, masyarakat dipaksa berjuang sendiri hingga rentan terperosok ke dalam jebakan berbagai sindikat kriminal.
Baca juga: Generasi Tersandera Bahaya Narkoba
Kondisi ini sangat bertolak belakang dengan paradigma Islam yang menempatkan peran negara secara vital dan sentral. Dalam pandangan Islam, otoritas kekuasaan wajib melayani dan mengurus kebutuhan publik, melindungi kelompok rentan, serta memberantas segala bentuk kezaliman. Prinsip dasar inilah yang akan mengeliminasi problem perburuhan secara sistemis.
Baca juga: Menakar Ulang Peran Mahasiswa dalam Peta Kekuasaan Demokrasi Demagogi
Jika muncul persoalan, penyelesaiannya dilakukan secara cepat melalui penegakan aturan syariat yang komprehensif. Masalah pekerja migran yang mengorbankan rakyat tidak akan ditoleransi oleh seorang pemimpin (khalifah), yang akan langsung memangkas jaringan kriminal tersebut hingga ke akarnya. Hal ini selaras dengan sabda Nabi SAW, bahwa seorang pemimpin adalah penggembala yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpinnya. Maka, hanya dengan sistem islam dalam naungan khilafah saja, gurita kasus perdagangan manusai akan terselesaikan secara tuntas.**
Penulis Nama : Neni Rimbawati adalah Aktivis Muslimah

