Ekspor Sawit Satu Pintu: Ketika Negara Mengejar Devisa, Petani Menanggung Bebannya

Oleh Fanti

ZONA KALBAR COM, OPINI – Wacana kebijakan ekspor satu pintu untuk komoditas kelapa sawit dan turunannya melalui PT Danantara Sumber Daya Indonesia mulai memunculkan kegelisahan baru di daerah penghasil sawit, termasuk di Kalimantan Barat. Sebelum kebijakan tersebut benar-benar diterapkan, dampaknya sudah mulai terasa di lapangan. Sejumlah pabrik kelapa sawit dilaporkan menurunkan harga pembelian tandan buah segar (TBS), situasi yang langsung memukul para petani sebagai pihak yang berada di lapisan paling bawah rantai industri sawit nasional. Menyikapi gejolak ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui Dinas Perkebunan dan Peternakan mengeluarkan surat kepada pemerintah kabupaten, perusahaan perkebunan, serta asosiasi petani agar perusahaan tetap menjalankan kewajiban membeli TBS sesuai ketentuan yang berlaku. Pesan yang disampaikan cukup tegas: petani tidak boleh menjadi korban dari ketidakpastian kebijakan yang bahkan belum memiliki keputusan final dari pemerintah pusat.

Baca: BMKG Kalbar: Cuaca Pontianak dan Kubu Raya Hari Ini Berpotensi Berawan hingga Hujan Ringan

Di permukaan, gagasan ekspor satu pintu terlihat rasional. Pemerintah ingin memperketat pengawasan ekspor, memastikan pemasukan negara dari sektor pajak berjalan optimal, menjaga stabilitas pasokan dalam negeri, serta menutup berbagai celah manipulasi seperti under-invoicing yang selama ini kerap terjadi dalam perdagangan komoditas ekspor. Dengan sistem yang lebih terpusat, negara ingin menunjukkan kontrol yang lebih kuat terhadap salah satu komoditas strategis terbesar Indonesia. Sekilas, ini terlihat sebagai bentuk hadirnya negara dalam mengatur sumber daya ekonomi nasional agar lebih tertib dan terkontrol.

Namun jika dibaca lebih dalam, kebijakan semacam ini justru memperlihatkan watak ekonomi yang problematik. Negara tampak hadir dengan kontrol administratif yang kuat, tetapi orientasi utamanya tetap bertumpu pada satu hal: optimalisasi penerimaan negara melalui pajak dan penguatan devisa. Dalam sistem ekonomi kapitalistik, negara pada akhirnya sering berperan bukan sebagai pelindung masyarakat, melainkan sebagai regulator yang terus mencari celah untuk menjaga kestabilan kas negara. Ketika pajak diperbesar atau beban administrasi ekspor diperketat, korporasi hampir selalu merespons dengan satu cara yang sama: menekan biaya produksi. Dan dalam rantai industri sawit, pihak pertama yang paling mudah menanggung tekanan itu adalah para petani kecil yang menjual hasil panennya kepada perusahaan.

Baca juga: Opini Penggunaan Media Digital Di Daerah Terpencil

Inilah mengapa gejala penurunan harga TBS yang mulai terjadi di lapangan perlu dipandang sebagai alarm serius. Lagi-lagi, rakyat kecil menjadi pihak pertama yang menerima dampak dari kebijakan yang bahkan belum resmi diterapkan sepenuhnya. Korporasi memiliki fleksibilitas untuk mengalihkan beban efisiensi, sementara petani tidak memiliki ruang tawar yang cukup kuat. Mereka tetap harus menjual hasil panen, sementara harga ditentukan oleh mekanisme yang sepenuhnya berada di luar kendali mereka. Situasi ini memperlihatkan rapuhnya sistem ekonomi yang selama ini dibangun, di mana negara lebih sibuk mengurus hilir — memperbaiki administrasi ekspor, mengawasi arus devisa, menutup celah manipulasi perdagangan — tetapi enggan menyentuh akar persoalan struktural yang sesungguhnya terjadi di hulu.

Baca juga: Demokrasi yang Ditarik ke Ruang Elite

Persoalan mendasarnya terletak pada model pengelolaan sumber daya alam yang sejak awal dibangun dalam kerangka kapitalisme. Negara selama bertahun-tahun melegalkan penguasaan jutaan hektare lahan subur melalui sistem konsesi yang memungkinkan korporasi besar, bahkan pihak asing, mengendalikan sektor perkebunan strategis. Ketika struktur kepemilikan sudah terkonsentrasi pada perusahaan besar, maka kebijakan apa pun yang dibuat pemerintah, termasuk skema ekspor satu pintu melalui PT Danantara, tidak akan pernah benar-benar menghasilkan kesejahteraan merata bagi masyarakat. Negara kehilangan fungsi dasarnya sebagai raa’in, yakni pengurus sekaligus pelindung rakyat, karena justru membiarkan pihak paling lemah dalam rantai ekonomi menanggung dampak kebijakan sendirian.

Persoalan ini semakin memperlihatkan paradoks besar dalam pengelolaan sumber daya alam Indonesia. Sawit yang selama ini dipromosikan sebagai komoditas andalan nasional memang menghasilkan devisa besar, tetapi manfaat ekonominya tidak selalu mengalir secara adil kepada masyarakat luas. Negara lebih fokus mengejar pertumbuhan ekonomi makro dan pendapatan fiskal, sementara ketimpangan distribusi manfaat tetap dibiarkan berlangsung. Bahkan dalam banyak kasus, ekspansi perkebunan sawit dalam skala besar juga meninggalkan persoalan ekologis serius berupa deforestasi, kerusakan lingkungan, konflik agraria, hingga berkurangnya ruang hidup masyarakat lokal.

Baca juga: Menakar Tanggung Jawab Negara di Tengah Pusaran Gurita Perdagangan Manusia

Dalam perspektif Islam, tata kelola semacam ini bertentangan dengan prinsip dasar pengelolaan kekayaan alam. Islam memandang sumber daya alam yang melimpah dan menguasai hajat hidup masyarakat sebagai bagian dari milkiyyah ‘ammah atau kepemilikan umum. Artinya, negara tidak boleh menyerahkan pengelolaannya kepada swasta atau korporasi yang berorientasi keuntungan semata. Negara wajib menguasai dan mengelola industri strategis secara langsung untuk memastikan hasilnya benar-benar kembali kepada rakyat. Keuntungan dari pengelolaan sumber daya alam tidak ditempatkan sebagai instrumen mengejar pertumbuhan ekonomi statistik atau membayar utang negara, melainkan dimasukkan ke dalam Baitulmal dan dikembalikan dalam bentuk pelayanan publik, subsidi kebutuhan pokok, pembangunan infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat secara langsung.

Dalam sistem Islam, negara juga tidak menjadikan ekspor sebagai orientasi utama demi mengejar devisa semata. Prioritas pertama adalah memastikan kebutuhan dalam negeri terpenuhi secara maksimal dengan harga yang murah dan terjangkau bagi seluruh masyarakat. Negara tidak akan membiarkan pengelolaan sumber daya alam justru menciptakan ketimpangan ekonomi atau merusak lingkungan hidup rakyat hanya demi menjaga pertumbuhan ekonomi yang bersifat semu.

Pada akhirnya, polemik ekspor sawit satu pintu menunjukkan satu pelajaran penting: persoalan ekonomi nasional tidak pernah sekadar soal regulasi teknis atau administrasi perdagangan. Masalah sesungguhnya terletak pada paradigma dasar pengelolaan ekonomi itu sendiri. Selama sumber daya alam masih dipandang sebagai komoditas bisnis yang harus menghasilkan keuntungan fiskal sebesar mungkin, maka rakyat kecil akan terus berada pada posisi paling rentan. Dan selama negara lebih sibuk mengejar devisa dibanding memastikan kesejahteraan produsen di tingkat akar rumput, kebijakan ekonomi apa pun hanya akan terus mengulang pola yang sama: keuntungan terpusat di atas, sementara beban paling berat jatuh kepada rakyat di bawah.**

Penulis: Fanti adalah seorang Aktivis Muslimah

 

Visited 1 times, 2 visit(s) today