ZONAKALBAR.COM – Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji meminta perusahaan yang ada di provinsi ini secepatnya membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan.
Baca juga: Pemilu 2024 dan Gotong Royong Menjaga Kepercayaan Publik
Midji berpendapat, lantaran libur dan cuti bersama Idulfitri dipercepat, masyarakat memerlukan biaya untuk perencanaan mudik, dan kebutuhan lainnya.
“Pemberian THR minimal sama dengan aturan yang sudah ditetapkan, akan lebih baik kalau lebih besar dari ketentuan, biar semangat kerja (karyawan) semakin baik,” ungkapnya, Jumat 31 Maret 2024.
Baca juga: Jadwal Badminton Sudirman Cup 2023
Kemudian untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), dirinya berharap Pemerintah Daerah (Pemda) juga bisa segera mencairkan THR. Apalagi petunjuk teknisnya (juknis) sudah ada dan jelas.
“Saya minta semua instansi yang bertanggungjawab terhadap hak (THR) ini mengawasi pelaksanaannya.
“Segera koordinasikan jika ada hal-hal yang menjadi masalah di lapangan. Saya harap Idulfitri dirayakan dengan sederhana dan hikmat,” pungkasnya. **
Penulis
- Bung Zu bukan nama asli. ia lahir di Kubu Raya. ia mimiliki hobi munulis semenjak Kuliah. Beberapa Karya tulisnya pernah terbit di media lokal.
- Juli 6, 2026OlahragaLive Portugal vs Spanyol: Nonton Piala Dunia 2026 Legal di TVRI Sports, Duel Ronaldo vs Lamine Yamal Jadi Sorotan
- Juli 6, 2026OlahragaTerbaru! Live Piala Dunia 7 Juli 2026: Statistik, Prediksi Akurat dan Cara Nonton Gratis
- Juli 4, 2026OlahragaKanada vs Maroko Jam Berapa? Jadwal, Prediksi dan Link Nonton Gratis Piala Dunia 2026
- Juni 27, 2026OlahragaJadwal Piala Dunia 28 Juni 2026: Argentina, Inggris hingga Portugal Siap Bertanding

