ZONA KALBAR COM, SAMBAS – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sambas terus mengintensifkan operasi penyakit masyarakat (Pekat) sepanjang tahun 2025. Dalam kurun waktu Januari hingga Oktober, petugas berhasil menjaring sebanyak 58 pasangan yang kedapatan tidak memiliki ikatan pernikahan sah, Rabu (5/11/2025).
Kepala Satpol PP Kabupaten Sambas, Ilham Jamaludin, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan menegakkan norma kesusilaan di tengah masyarakat.
BACA JUGA: Pelayanan Publik Buruk, Warga Jawai Geruduk Kantor Bupati Sambas, Tuntut Kades Dicopot
“Selama periode Januari hingga Oktober 2025, kami telah mengamankan 58 pasangan yang tidak memiliki hubungan pernikahan resmi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, setiap pasangan yang terjaring tidak hanya diberi peringatan, tetapi juga menjalani proses pembinaan. Mereka diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan yang sama. Selain itu, kepulangan para pelanggar hanya diperbolehkan setelah dijemput oleh orang tua masing-masing.
“Langkah ini kami ambil agar orang tua turut berperan aktif dalam mengawasi anak-anak mereka,” tambahnya.
Menurutnya, keterlibatan keluarga sangat penting dalam menekan pelanggaran norma sosial di lingkungan masyarakat.
BACA JUGA: Panas! Warga Sungai Tengah Sambas Protes: Lahan Hutan Ratusan Hektar Dijual Diam-Diam!
Dalam proses pembinaan, Satpol PP juga memberikan imbauan langsung kepada para orang tua agar lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka dan memastikan tidak terjadi pelanggaran serupa di kemudian hari.
Selain menindak pasangan yang terjaring, Satpol PP Sambas juga memberikan peringatan keras kepada pemilik rumah kos dan penginapan.
“Kami minta para pemilik dan penjaga kos serta penginapan lebih selektif terhadap tamu yang menginap, agar tidak menjadi tempat terjadinya pelanggaran norma kesusilaan,” tegas Ilham.
Ia menegaskan, operasi Pekat akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan berakhlak di Kabupaten Sambas.
BACA JUGA: 41 Pasangan Muda-Mudi Terjaring Razia, Check-in Tanpa Status Nikah di Sambas
“Operasi Pekat ini bukan sekadar penertiban, tetapi juga bagian dari upaya pembinaan moral masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa nilai-nilai kesusilaan tetap dijaga dan ditaati oleh seluruh warga Sambas,” pungkas Ilham Jamaludin.

