KETAPANG, ZONAKALBAR.COM — Masyarakat perlu mengenal hukum sebelum berhadapan dengan persoalan hukum.
Jangan sampai masyarakat baru mengenal hukum ketika sudah berhadapan dengan aparat penegak hukum
Pesan tersebut disampaikan Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi Partai Golkar Daerah Pemilihan Kalimantan Barat I, Franciscus Sibarani, dalam Forum Komunikasi Masyarakat Terkait Layanan Hukum yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), Kementerian Hukum Republik Indonesia, di Kecamatan Air Upas, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Senin (27/7).
Sibarani menyampaikan, dalam berbagai kesempatan turun ke masyarakat, dirinya kerap merasa prihatin melihat banyak masyarakat yang akhirnya harus berhadapan dengan hukum.
Menurutnya, persoalan tersebut perlu dilihat tidak hanya dari sisi penegakan hukum setelah pelanggaran terjadi, tetapi juga dari sisi pencegahan dan pemahaman masyarakat terhadap hukum.
“Dalam berbagai kesempatan turun ke masyarakat, saya sering merasa miris melihat banyak masyarakat kita yang akhirnya harus berhadapan dengan hukum,” ujar Sibarani.
Ia menilai, masyarakat perlu memiliki akses terhadap informasi dan konsultasi hukum sejak awal agar memahami hak dan kewajibannya serta mengetahui langkah yang tepat ketika menghadapi persoalan.
Dalam konteks tersebut, Sibarani menilai keberadaan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) memiliki peran strategis.
Kementerian Hukum telah mengembangkan Posbakum di tingkat desa dan kelurahan yang didukung oleh paralegal terlatih. Keberadaan Posbakum diharapkan tidak hanya menjadi tempat masyarakat mencari bantuan ketika sudah berhadapan dengan perkara hukum.
“Posbakum jangan hanya hadir ketika masyarakat sudah berperkara. Posbakum harus menjadi tempat pertama bagi masyarakat untuk bertanya ketika menghadapi persoalan hukum,” ujarnya.
Menurut Sibarani, Posbakum dapat menjadi pintu pertama bagi masyarakat untuk memperoleh informasi mengenai hak, kewajiban, dan langkah hukum yang dapat ditempuh.
“Jangan sampai masyarakat baru mengenal hukum ketika sudah berhadapan dengan aparat penegak hukum. Masyarakat harus mengenal hukum sejak sebelum mereka menghadapi persoalan hukum,” tegasnya.
Ia berharap Posbakum dapat menjadi perpanjangan tangan negara dalam memperluas akses hukum di tengah masyarakat, khususnya masyarakat desa dan wilayah yang jauh dari pusat layanan.
Menurutnya, kehadiran Posbakum juga dapat memperkuat upaya pencegahan. Dengan adanya akses terhadap informasi dan konsultasi hukum sejak awal, masyarakat diharapkan dapat lebih memahami persoalan yang dihadapi dan mengambil langkah yang tepat.
“Ketika masyarakat memiliki tempat untuk bertanya dan memperoleh informasi hukum, mereka tidak harus menunggu sampai persoalan menjadi lebih besar,” katanya.
Sibarani berharap keberadaan Posbakum dapat semakin terhubung dengan masyarakat desa, termasuk di wilayah-wilayah yang memiliki tantangan akses seperti Air Upas.
Sebagai mitra kerja Kementerian Hukum, Komisi XIII DPR RI akan terus mendorong penguatan akses masyarakat terhadap layanan dan informasi hukum.
“Negara tidak boleh hanya hadir ketika masyarakat sudah berhadapan dengan hukum. Negara juga harus hadir untuk mencegah agar masyarakat tidak mudah terjerat persoalan hukum,” pungkas Sibarani.
Penulis


- Rois Saman merupakan penulis dan editor di Zonakalbar.com yang aktif mengulas berbagai isu, mulai dari berita daerah Kalimantan Barat, politik, pemerintahan, olahraga, pendidikan, hingga informasi publik. Dengan mengedepankan akurasi, kecepatan, dan keberimbangan informasi, Rois Saman berkomitmen menghadirkan berita yang terpercaya, mudah dipahami, dan bermanfaat bagi masyarakat. Melalui Zonakalbar.com, ia turut berkontribusi menyajikan informasi terkini yang relevan bagi pembaca di Kalimantan Barat maupun Indonesia.
- Juli 28, 2026BeritaEmpat Kekayaan Tradisional Ketapang Dicatat sebagai KIK, Franciscus Sibarani Dorong Perlindungan Warisan Budaya
- Juli 28, 2026BeritaFranciscus Sibarani: Digitalisasi Layanan Hukum Jangan Ciptakan Kesenjangan Baru
- Juli 28, 2026BeritaFranciscus Sibarani Dorong Posbakum Jadi Pintu Pertama Akses Hukum Masyarakat Desa
- Juli 28, 2026BeritaFranciscus Sibarani Dorong Layanan Hukum Menjangkau Wilayah Terpencil hingga Air Upas

