Di Tengah Riuh Perdebatan Identitas, ke Mana Arah Moderasi Beragama Kita?

Penulis : Fahrur Rozi/Mahasiswa Magister Ekonomi Syari’ah IAIN Pontianak

ZONAKALBAR.COM – Di tengah derasnya arus informasi dan semakin terbukanya ruang kebebasan berekspresi, kehidupan keberagamaan kita justru dihadapkan pada sebuah paradoks. Agama yang sejatinya mengajarkan kedamaian, kasih sayang, dan penghormatan terhadap sesama, tidak jarang terseret dalam perdebatan identitas yang mempertajam sekat sosial. Perbedaan keyakinan yang semestinya menjadi kenyataan wajar dalam masyarakat majemuk terkadang berubah menjadi alasan untuk saling mencurigai, menghakimi, bahkan meniadakan.

Fenomena tersebut menghadirkan pertanyaan mendasar: ke mana sebenarnya arah moderasi beragama kita? Apakah ia telah menjadi kesadaran kolektif yang hidup dalam keseharian masyarakat, atau masih sebatas jargon yang ramai disuarakan dalam seminar, forum dialog, dan dokumen kebijakan?

Pertanyaan ini penting, terutama bagi Kalimantan Barat yang memiliki keragaman agama, etnis, bahasa, dan tradisi budaya. Kehidupan masyarakat Melayu, Dayak, Tionghoa, Madura, Jawa, Bugis, dan berbagai kelompok lainnya memperlihatkan betapa kemajemukan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari identitas daerah ini. Keberagaman tersebut menyimpan kekayaan sosial dan budaya, sekaligus menuntut kedewasaan dalam merawat hubungan antarkelompok.

Sejarah Kalimantan Barat juga mengingatkan bahwa relasi sosial dalam masyarakat majemuk tidak selalu berjalan tanpa ketegangan. Pengalaman konflik komunal pada masa lalu semestinya menjadi pelajaran berharga bahwa prasangka, ketidakadilan, dan sentimen identitas yang dibiarkan berkembang dapat mengancam kehidupan bersama. Karena itu, moderasi beragama tidak cukup dipahami sebagai slogan kerukunan, melainkan harus menjadi kesadaran sosial yang terus dipelihara.

Amartya Sen dalam bukunya Identity and Violence: The Illusion of Destiny (2006) mengingatkan bahaya ketika manusia dipandang hanya berdasarkan satu identitas. Padahal, setiap individu memiliki beragam identitas yang saling beririsan. Seseorang tidak hanya menjadi bagian dari kelompok agama atau etnis tertentu, tetapi juga merupakan warga negara, tetangga, sahabat, dan bagian dari kemanusiaan yang lebih luas.

Pandangan tersebut relevan dengan kehidupan masyarakat kita. Persoalan muncul ketika identitas agama atau etnis dijadikan satu-satunya ukuran dalam menilai orang lain. Akibatnya, ruang perjumpaan menyempit dan perbedaan mudah dipersepsikan sebagai ancaman. Padahal, mempertahankan keyakinan sendiri tidak harus dilakukan dengan merendahkan keyakinan orang lain.

Dalam konteks kebijakan nasional, penguatan moderasi beragama sebenarnya telah memperoleh landasan melalui Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama. Kementerian Agama juga memperkenalkan empat indikator moderasi beragama, yakni komitmen kebangsaan, toleransi, antikekerasan, dan penerimaan terhadap tradisi serta budaya lokal.

Namun, tantangan sesungguhnya bukan terletak pada seberapa baik konsep tersebut dirumuskan, melainkan sejauh mana ia diterjemahkan menjadi perilaku nyata. Kita mungkin tidak kekurangan forum dialog, deklarasi kerukunan, atau kegiatan sosialisasi. Akan tetapi, apakah seluruh kegiatan tersebut telah mampu mengurangi prasangka, memperkuat penghormatan terhadap perbedaan, dan menghadirkan rasa keadilan bagi masyarakat?

Di sinilah moderasi beragama perlu dikritisi secara konstruktif. Jangan sampai keberhasilannya hanya diukur dari banyaknya kegiatan, jumlah peserta, atau laporan administratif. Moderasi beragama seharusnya dinilai dari perubahan cara pandang dan tindakan masyarakat, termasuk bagaimana pemerintah memberikan pelayanan yang adil tanpa membedakan latar belakang agama dan identitas warganya.

Laporan Indeks Kota Toleran 2024 yang diterbitkan SETARA Institute pada 2025 memberikan pengingat bahwa toleransi berkaitan erat dengan kebijakan pemerintah, tindakan aparatur, serta dinamika sosial masyarakat. Artinya, kerukunan bukan semata-mata tanggung jawab tokoh agama, tetapi juga membutuhkan kehadiran negara yang adil dan konsisten dalam melindungi hak setiap warga.

Tantangan lain datang dari ruang digital. Media sosial kini menjadi tempat berlangsungnya perdebatan keagamaan yang sering kali lebih menonjolkan emosi daripada argumentasi. Potongan ceramah, narasi provokatif, dan informasi yang terlepas dari konteks dapat menyebar dengan cepat. Dalam situasi demikian, sentimen identitas mudah diproduksi dan dipertajam, sementara ruang dialog yang sehat semakin sulit dibangun.

Generasi muda menjadi kelompok penting dalam menghadapi tantangan tersebut. Pendidikan moderasi beragama tidak cukup hanya mengajarkan pentingnya toleransi, tetapi juga harus membangun kemampuan berpikir kritis, literasi digital, dan etika berdialog. Mereka perlu memahami bahwa berbeda pendapat tidak sama dengan bermusuhan, dan mengkritik sebuah pandangan tidak berarti merendahkan martabat pemilik pandangan tersebut.

Bagi Kalimantan Barat, penguatan moderasi beragama sesungguhnya dapat dimulai dari ruang sosial yang paling dekat. Tradisi gotong royong, kerja sama antarwarga, musyawarah kampung, serta perjumpaan lintas budaya dapat menjadi sarana membangun kepercayaan. Nilai-nilai tersebut perlu dirawat melalui pengalaman bersama, bukan sekadar diperkenalkan dalam ruang pertemuan formal.

Moderasi beragama juga harus memiliki keberpihakan yang jelas terhadap keadilan. Menjadi moderat bukan berarti selalu mengambil posisi aman atau berdiam diri ketika terjadi diskriminasi. Sebaliknya, sikap moderat menuntut keberanian untuk menolak kekerasan, melindungi kebebasan beragama, dan menghormati hak warga tanpa memandang apakah mereka berasal dari kelompok mayoritas atau minoritas.

Karena itu, arah moderasi beragama ke depan perlu bertumpu pada tiga hal: keteladanan pemimpin, pendidikan yang membebaskan masyarakat dari prasangka, dan kebijakan publik yang menjamin kesetaraan. Ketiganya harus berjalan beriringan agar moderasi tidak kehilangan makna sosialnya.

Pada akhirnya, masa depan moderasi beragama tidak ditentukan oleh seberapa sering istilah tersebut dikampanyekan, melainkan oleh sejauh mana nilai-nilainya hadir dalam kehidupan sehari-hari. Indonesia, termasuk Kalimantan Barat, tidak kekurangan semboyan tentang persatuan dan kebinekaan. Yang dibutuhkan adalah konsistensi untuk menjadikannya kenyataan.

Di tengah riuh perdebatan tentang siapa yang paling benar, kita perlu kembali bertanya: sudahkah cara kita beragama membuat kehidupan bersama menjadi lebih damai, adil, dan manusiawi?

Sebab, kedewasaan beragama bukan diukur dari seberapa keras seseorang menegaskan perbedaannya, melainkan dari kemampuannya memegang teguh keyakinan tanpa kehilangan penghormatan terhadap sesama. Di situlah moderasi beragama menemukan arah dan maknanya yang sesungguhnya: bukan menyeragamkan keyakinan, melainkan memastikan perbedaan tetap memiliki tempat terhormat dalam rumah besar bernama Indonesia.**

Baca juga: Gerakan Berani Baik Hadir di SMP Pancasila, Ajak 1.200 Pelajar Wujudkan Sekolah Tanpa Bullying

Baca juga: SMK Pancasila Jalani Akreditasi Sekolah, Wujudkan Komitmen Peningkatan Mutu Pendidikan

Baca juga: Demokrasi yang Ditarik ke Ruang Elite

Penulis

zona kalbar
Visited 12 times, 12 visit(s) today
Ringkasan Konten

Tinggalkan Balasan