KUBU RAYA, ZONAKALBAR.COM – Ketua Umum Perkumpulan Pemuda Kubu Raya (PPKR) Rozi Pararozi mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membakar hutan dan lahan sembarangan.
Hal tersebut guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang marak muncul akhir – akhir ini di Kabupaten Kubu Raya.(29/07/2024)
“Kami himbau kepada masyarakat agar jangan membuka lahan dengan cara membakar pada saat musim kemarau karena dampaknya sangat berbahaya bagi kesehatan dan juga dapat menganggu aktifitas transportasi udara”. Terang Rozi
Apalagi, saat ini sedang memasuki musim kemarau sehingga mengakibatkan rawan terjadi Karhutla di lahan tanah gambut yang banyak terdapat di wilayah Kubu Raya, sambungnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama dengan Pemerintah Daerah, TNI/Polri dan stakeholder terkait guna mencegah terjadinya karhutla diwilayah Kubu Raya.
“Untuk mencegah terjadinya Karhutla masyarakat harus bersinergi dengan Pemda, TNI/Polri serta stakeholder terkait guna memberikan informasi ketika ditemukan titik api di wilayahnya supaya ditanggulangi dengan cepat,” ucapnya.
Selain itu Rozi juga memberikan apresiasinya kepada semua pihak yang terlibat dan berijabaku dalam penangulangan karhutla di Kabupaten Kubu Raya.
Penulis

- Rois Saman merupakan penulis dan editor di Zonakalbar.com yang aktif mengulas berbagai isu, mulai dari berita daerah Kalimantan Barat, politik, pemerintahan, olahraga, pendidikan, hingga informasi publik. Dengan mengedepankan akurasi, kecepatan, dan keberimbangan informasi, Rois Saman berkomitmen menghadirkan berita yang terpercaya, mudah dipahami, dan bermanfaat bagi masyarakat. Melalui Zonakalbar.com, ia turut berkontribusi menyajikan informasi terkini yang relevan bagi pembaca di Kalimantan Barat maupun Indonesia.
- Oktober 31, 2026BeritaFranciscus Sibarani Fasilitasi Pengurusan Paspor Pasien ICU, Imigrasi Ketapang Hadirkan Layanan Jemput Bola
- Oktober 30, 2026Berita13 Korporasi Tersangka Karhutla Berada di Kalbar, Sibarani Apresiasi Langkah Bareskrim
- Oktober 30, 2026BeritaSibarani: Penanganan Karhutla Harus Berujung pada Perlindungan Hak Warga
- Oktober 30, 2026BeritaWISUDA STAI MEMPAWAH KE-IX TAHUN 2026: WUJUDKAN SDM UNGGUL MELALUI PENDIDIKAN

