ZONA KALBAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus berupaya meningkatkan pelayanan publik dan mendekatkan diri kepada warganya. Melaui Layanan Pengaduan WhatsApp Pemkot Pontianak.
Langkah terbaru yang diambil adalah peluncuran layanan pengaduan dan informasi berbasis WhatsApp di nomor +62 815-1010-1771, sebuah inisiatif inovatif yang diluncurkan pada Jumat, 1 Agustus 2025 oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).
Baca juga: Kabut Asap Menyelimuti Pontianak, Wali Kota Imbau Waspada ISPA
Layanan ini memberikan akses mudah bagi warga Pontianak untuk menyampaikan keluhan, kritik, dan saran terkait berbagai isu.
Mulai dari permasalahan pelayanan publik, kerusakan infrastruktur seperti lampu jalan yang mati, hingga kejadian-kejadian di lingkungan sekitar, semua dapat dilaporkan melalui platform yang familiar dan mudah diakses ini.
BWI Pontianak Jemput Bola Advokasi Tanah Wakaf Di Nipah Kuning Pontianak
Kepala Diskominfo Kota Pontianak, Zulkarnain, menekankan bahwa WhatsApp dipilih karena popularitasnya yang tinggi di kalangan masyarakat berbagai usia dan latar belakang.
Keunggulan layanan ini terletak pada kecepatan dan efisiensi. Laporan yang masuk akan langsung diterima oleh tim admin Diskominfo dan diteruskan secara sistematis ke perangkat daerah terkait.
Baca juga: UPGRI Pontianak Gelar Seminar Kebangsaan yang Dihadiri Ratusan Mahasiswa
Sistem ini memastikan tidak ada laporan yang diabaikan dan penanganan dilakukan secara cepat serta terdokumentasi dengan baik. Warga juga dapat memantau perkembangan aduan mereka.
Lebih dari sekadar kanal pengaduan, nomor WhatsApp ini juga berfungsi sebagai saluran komunikasi dua arah.
Pemkot Pontianak akan memanfaatkannya untuk menyebarkan informasi resmi, seperti program kerja, agenda pembangunan, kegiatan pelayanan masyarakat, dan imbauan penting.
Hal ini menunjukkan komitmen Pemkot untuk membangun komunikasi yang aktif dan terbuka dengan warganya.
Baca juga: Jadwal AirAsia Pontianak Kuala Lumpur dan Pontianak Kuching
Layanan ini beroperasi 24 jam sehari. Meskipun respon langsung mungkin tidak selalu tersedia di luar jam kerja, semua pesan akan tetap tercatat dan diproses sesuai waktu operasional.
Ini sangat membantu warga yang bekerja di siang hari dan hanya dapat melaporkan masalah di malam hari.
Cara Mengakses Layanan:
1. Simpan nomor +62 815-1010-1771 ke kontak ponsel Anda.
2. Kirim pesan aduan atau permintaan informasi melalui WhatsApp.
3. Sertakan informasi yang jelas, seperti lokasi kejadian, jenis aduan, dan foto (jika diperlukan).
Dengan layanan WhatsApp ini, Pemkot Pontianak menunjukkan komitmennya untuk menjadi pemerintah yang responsif, terbuka terhadap kritik dan saran, dan siap bertransformasi secara digital untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Inisiatif ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi warga dalam pembangunan daerah dan menciptakan pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.
Artikel dengan judul Layanan Pengaduan WhatsApp Pemkot Pontianak telah terbit di zona kalbar.