PONTIANAK, ZONAKALBAR.COM – Sejumlah Organisasi Masyarakat (Ormas), Tokoh Agama dan juga RT, RW di Kampung Beting Mengelar Deklarasi Pemeberantasan Narkoba Pada Sabtu 22 Juni 2024 di Kota Pontianak
Dekalrasi ini dilakukan dalam rangka mencegah peredaran narkoba di kampung beting lantaran dampak negatifnya dapat merugikan masa depan anak bangsa
Agus Setiadi selaku Ketua Umum Persatuan Orang Melayu ( POM ) Kalbar menyatakan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba di kalimantan barat termasuk daerah beting
“Kampung beting sudah menjadi buah bibir dimasyarakat karena terstigmatisasi sebagai pusat peredaran narkoba, tentu ini menjadi keprihatinan kita” ucapnya
Ia juga mengajak kelompok masyarakat bersama pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk mengembalikan marwah kampung beting sebagai kampung yang religius dan lekat dengan adat istiadat serta budaya
Hal serupa juga disampaikan oleh fitrah selaku Ketua Ikatan Keluarga Bugis Melayu Kalimantan DPD Pontianak ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama menolak peredaran narkoba di kampung beting dan mengangkat kembali marwah kampung beting sebagai kampung yang islami
“Kami berharap masyarakat kompak untuk mengakat marwah kampung beting dan menghilangkan stigma negatif beting sebagai kampung narkoba”, ucapanya
Selain ia juga mendukung aparat penegak hukum dalam hal ini polda kalimantan barat dalam pemberantasan peredaran narkoba di Kalimantan Barat khususnya kampung beting
Penulis

- Rois Saman merupakan penulis dan editor di Zonakalbar.com yang aktif mengulas berbagai isu, mulai dari berita daerah Kalimantan Barat, politik, pemerintahan, olahraga, pendidikan, hingga informasi publik. Dengan mengedepankan akurasi, kecepatan, dan keberimbangan informasi, Rois Saman berkomitmen menghadirkan berita yang terpercaya, mudah dipahami, dan bermanfaat bagi masyarakat. Melalui Zonakalbar.com, ia turut berkontribusi menyajikan informasi terkini yang relevan bagi pembaca di Kalimantan Barat maupun Indonesia.
- Oktober 31, 2026BeritaFranciscus Sibarani Fasilitasi Pengurusan Paspor Pasien ICU, Imigrasi Ketapang Hadirkan Layanan Jemput Bola
- Oktober 30, 2026Berita13 Korporasi Tersangka Karhutla Berada di Kalbar, Sibarani Apresiasi Langkah Bareskrim
- Oktober 30, 2026BeritaSibarani: Penanganan Karhutla Harus Berujung pada Perlindungan Hak Warga
- Oktober 30, 2026BeritaWISUDA STAI MEMPAWAH KE-IX TAHUN 2026: WUJUDKAN SDM UNGGUL MELALUI PENDIDIKAN
