ZONAKALBAR.COM – Dewan Pimpinan Daerah Pemuda Tani HKTI Kalbar mendukung langkah tegas Kapolda Kalbar, Irjen Pol Pipit Rismanto dalam memberantas aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Kalbar. Ketua DPD Pemuda Tani HKTI Kalbar Abdur Rofik menyebut langkah Kapolda Kalimantan Barat merupakan aksi yang berani dan tegas.
Menurut Abdur Rofik, aktivitas PETI yang berjalan sejak lama di aliran sungai telah memberikan dampak buruk, khususnya bagi lingkungan hidup. Selain itu, masyarakat yang menggantungkan hidup di sungai juga merasakan dampak dari PETI.
“Selain tindakan ilegal, juga berdampak terhadap lingkungan serta mengancam kesehatan karena limbah yang dihasilkan dari kegiatan pertambangan ilegal dapat mencemari sungai dan mengganggu ekosistem,” ucap Rofik di Pontianak, Kamis (4/7/2024).
Rofik saapan akrabnya berharap kepada aparat penegak hukum, khususnya Polda Kalbar, untuk tidak pandang bulu terhadap pelaku PETI. Karena menurutnya aktivitas illegal ini tidak akan terselesaikan jika penegakan hukum berjalan setengah hati.
“Kami juga meminta Kapolda Kalbar untuk secara serius dan konsisten dalam memberantas aktivitas PETI sampai ke akar-akarnya,” tegasnya.
Penulis

- Rois Saman merupakan penulis dan editor di Zonakalbar.com yang aktif mengulas berbagai isu, mulai dari berita daerah Kalimantan Barat, politik, pemerintahan, olahraga, pendidikan, hingga informasi publik. Dengan mengedepankan akurasi, kecepatan, dan keberimbangan informasi, Rois Saman berkomitmen menghadirkan berita yang terpercaya, mudah dipahami, dan bermanfaat bagi masyarakat. Melalui Zonakalbar.com, ia turut berkontribusi menyajikan informasi terkini yang relevan bagi pembaca di Kalimantan Barat maupun Indonesia.
- Oktober 31, 2026BeritaFranciscus Sibarani Fasilitasi Pengurusan Paspor Pasien ICU, Imigrasi Ketapang Hadirkan Layanan Jemput Bola
- Oktober 30, 2026Berita13 Korporasi Tersangka Karhutla Berada di Kalbar, Sibarani Apresiasi Langkah Bareskrim
- Oktober 30, 2026BeritaSibarani: Penanganan Karhutla Harus Berujung pada Perlindungan Hak Warga
- Oktober 30, 2026BeritaWISUDA STAI MEMPAWAH KE-IX TAHUN 2026: WUJUDKAN SDM UNGGUL MELALUI PENDIDIKAN
