Franciscus Sibarani Dorong Masyarakat Kalbar Manfaatkan Layanan Hukum dan Kekayaan Intelektual

PONTIANAK, ZONAKALBAR.COM – Pemahaman masyarakat terhadap layanan hukum perlu terus diperkuat agar berbagai layanan pemerintah dapat dimanfaatkan secara optimal, termasuk layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) dan Kekayaan Intelektual (KI).

Hal tersebut disampaikan Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Franciscus Sibarani, saat membuka Forum Komunikasi Masyarakat Terkait Layanan Hukum Tahun 2026 di Gedung Zamrud, Pontianak, Selasa (11/8).

Forum yang diselenggarakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat bersama Komisi XIII DPR RI tersebut dihadiri Kepala Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Barat Jonny Pesta Simamora, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Farida Wahid, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Lanang Dwi Kurniawan, S.H., M.H., perwakilan Ditjen AHU, serta pelaku UMKM, mahasiswa, masyarakat umum, dan jajaran Partai Golkar Kalimantan Barat.

Dalam sambutannya, Sibarani menjelaskan tugas Komisi XIII DPR RI sekaligus menekankan pentingnya masyarakat memahami berbagai layanan hukum yang tersedia dan memanfaatkannya sesuai kebutuhan.

Menurut Sibarani, pemahaman tersebut penting terutama bagi pelaku UMKM yang dalam menjalankan usaha bersinggungan dengan aspek legalitas maupun perlindungan terhadap merek, karya, dan inovasi.

“Pengetahuan mengenai hukum penting supaya masyarakat tahu apa yang menjadi hak dan kewajibannya, termasuk layanan apa yang bisa dimanfaatkan ketika mereka membutuhkan,” ujar Sibarani.

Ia juga mendorong pelaku UMKM memahami pentingnya legalitas usaha dan perlindungan Kekayaan Intelektual (KI). Menurutnya, perkembangan usaha tidak hanya membutuhkan kemampuan mengelola bisnis, tetapi juga kepastian dan perlindungan hukum.

Sibarani turut mengapresiasi keberadaan layanan bantuan hukum bagi masyarakat. Menurutnya, akses terhadap informasi dan bantuan hukum perlu terus diperluas agar masyarakat mengetahui saluran yang dapat ditempuh ketika menghadapi persoalan hukum.

Forum tersebut juga menjadi ruang dialog antara masyarakat dan jajaran Kementerian Hukum. Peserta dapat menyampaikan pertanyaan sekaligus memperoleh penjelasan mengenai layanan AHU dan KI, mulai dari pendirian badan usaha, Perseroan Perorangan, pendaftaran merek, hak cipta, hingga potensi Indikasi Geografis daerah.

“Forum seperti ini penting karena masyarakat bisa langsung bertanya dan menyampaikan apa yang menjadi kebutuhannya. Dari situ kita bisa mengetahui persoalan yang dihadapi sekaligus memberikan informasi mengenai layanan yang tersedia,” kata Sibarani.

Sibarani yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Desain Industri menilai pemahaman mengenai Kekayaan Intelektual semakin relevan seiring berkembangnya produk, karya, dan inovasi masyarakat.

Sibarani berharap informasi yang diperoleh melalui forum tersebut dapat semakin memperluas pemahaman masyarakat mengenai layanan hukum dan Kekayaan Intelektual yang tersedia.

“Jangan sampai masyarakat sebenarnya membutuhkan layanan, tetapi tidak mengetahui bahwa layanan tersebut tersedia. Karena itu, informasi dan komunikasi seperti ini penting untuk terus dilakukan,” pungkasnya.

Penulis

Kang Rois
Kang Rois
Rois Saman merupakan penulis dan editor di Zonakalbar.com yang aktif mengulas berbagai isu, mulai dari berita daerah Kalimantan Barat, politik, pemerintahan, olahraga, pendidikan, hingga informasi publik. Dengan mengedepankan akurasi, kecepatan, dan keberimbangan informasi, Rois Saman berkomitmen menghadirkan berita yang terpercaya, mudah dipahami, dan bermanfaat bagi masyarakat. Melalui Zonakalbar.com, ia turut berkontribusi menyajikan informasi terkini yang relevan bagi pembaca di Kalimantan Barat maupun Indonesia.
Visited 1 times, 1 visit(s) today
Ringkasan Konten

Tinggalkan Balasan