ZONAKALBAR.COM, SINTANG –
LSP Astekindo menggelar Sertifikasi Kompetensi Kabupaten Sintang (SKK) berbasis digital. SKK tersebut digelar melalui Kerjasama Mitra P3SM Kalbar di daerah tersebut yaitu Ari Hidayat ST dengan SMK Negeri 1 Sintang pada 18 hingga 19 Februari 2023.
Konten Pilihan:
- DPC IWAPI Kubu Raya Hadirkan Lomba Mewarnai dan Menghias Bekal
- Dosen Muda ITEKES Muhammadiyah Kalbar Adakan Program DAMKAR
Proses sertifikasi yang dilakukan secara sistematis dan obyektif melalui kompetensi asesmen yang mengacu kepada standar kompeten kerja nasional standar internasional atau standar khusus lainnya.
Adapun pelaksanaan asesmen kompetensi tersebut telah diatur pemerintah Indonesia melalui PP NO. 10 Tahun 2018 yang menegaskan BNSP sebagai lembaga yang bertugas dalam pengembangan kompetensi di Indonesia.
Pelaksanaan uji kompetensi di Kabupaten Sintang melalui TUK sewaktu sintang selama dua hari yang dimulai pada tanggal 18 hingga 19 Februari 2023.
Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 45 peserta yang mendatangkan asesor dari Kota Pontianak sebanyak 4 orang dan admin kordinator 2 orang, pada kesempatan ini hadir dari dinas PUPR Kepala Bidang jasa konstruksi.
Tomy Gayus ST, menyampaikan kepada Erwinsyah S.ST Selaku (Ketua Perwakilan P3SM Kalbar), bahwa dirinya sangat mendukung Kegiatan yang menggunakan Aplikasi secara elektronik (Digitalisasi).
“Ini sangat membantu para pelaku penyedia jasa konstruksi dalam memperoleh Sertifikat kompetensinya, dan kata beliau mengatakan sangatlah murah dan terjangkau, proses cepat dan berkualita,” katanya. **