ZONAKALBAR.COM, Kubu Raya – Polda kalbar akan menyelidiki lebih lanjut terkait kasus temuan 24 batang tanaman ganja di daerahnya. Informasi tanaman haram itu, berawal dari laporan masyarakat, bahwa terdapat Warga Kubu Raya Tanam Ganja di Pekarangan Rumah.
Disampaikan oleh Direktur Resnarkoba Polda Kalbar Kombes Pol Thelly Iskandar Muda, bahwa terungkapnya kasus ini pada Jum’at, 6 Oktober 2023 malam sekitar jam 18.00 WIB, Tim Lidik Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalbar mendapatkan informasi dari masyarakat.
Baca Juga:
Link Download dan Nonton Yandex Com Yandex Browser Jepang Film Full HD, Versi Android dan iOS
Penginapan Murah di Pontianak, Pas di Kantong Anda!
Link Gratis Baca dan Spoiler Manga One Piece Chapter 1087 Bahasa Indonesia
Jelang Masa Kampanye, Ketua Masjid Angung Syuhada Ajak Umat Jaga Kamtibmas
Lebih lanjut, masyarakat yang mengetahui adanya ladang ganja rumahan di sebuah rumah warga berinisial IA di Jalan Parit Semben Gang Buntu Kelurahan Sungai Raya Kecamatan Sungai Raya.
Berbekal laporan itu sekitar pukul 19.30 Wib Tim Lidik Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalbar kemudian menindaklanjuti laporan tersebut melakukan penyelidikan.
“Warga berinisial IA berhasil di amankan. Setelah itu, melakukan penggeledahan dimana menemukan dan mengamankan 24 batang tanaman diduga narkotika jenis ganja yang tumbuh di dalam 19 buah media tanam Pot yang disimpan di pekarangan samping rumahnya,” ungkapnya pada Sabtu 7 Oktober 2023.
Puluhan batang tanaman ganja tersebut ditanam di dalam 19 buah Pot di halaman sebuah rumah di Jalan Parit Semben Gang Buntu Kelurahan Sungai Raya Kecamatan Sungai Raya.
Selanjutnya, IA dibawa pihak kepolisian dengan barang bukti yang telah diamankan ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar. Selanjutnya akan dilakukan penyelidikan dan penyidikan untuk kepentingan proses hukum.
“Hasil dari pengakuan pemuda IA, dirinya menanam Tamanan ganja ini baru dua bulan. Ia mendapatkan biji bibit tanaman dari kampung Beting Pontianak Timur,” terangnya.
Karena itu, Direktorat Reserse Narkoba terkait Kasus ini akan diselidiki lebih lanjut untuk mengungkap semua pihak yang terlibat, dan memprosesnya sesuai dengan ketentuan hukum.
Itulah informasi mengenai polisi temukan warga Kubu Raya Tanam Ganja di Pekarangan Rumah.**